STRUKTUR ORGANISASI

DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KABUPATEN KUDUS

 

 

 

 

 

 

Susunan Organisasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terdiri dari :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, yang membawahkan:

1. Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan;
2. Subbagian Keuangan; dan
3. Subbagian Umum dan Kepegawaian.

c. Bidang Cipta Karya, membawahkan:

1. Seksi Perumahan dan Permukiman; dan
2. Seksi Tata Bangunan dan Lingkungan.

d. Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, membawahkan:


1. Seksi Pemanfaatan Ruang;
2. Seksi Pengendalian Ruang; dan
3. Seksi Pertanahan.


e. Bidang Kebersihan dan Pertamanan, membawahkan :


1. Seksi Kebersihan; dan
2. Seksi Pertamanan;


f. UPT.


g. Kelompok Jabatan Fungsional.