PENGEMBANGAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

Penanganan Air Limbah

Penanganan air limbah bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan sanitasi baik sistem setempat (on site) maupun sistem terpusat (off site) yang dilaksanakan melalui kegiatan :

a.Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat

b.Penyelenggaraan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat

c.Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat mendukung Kawasan RSH / Rusuna / Kawasan Kumuh / Kawasan Wisata

d.Penyusunan Master Plan Sistem Pengelolaan Air Limbah

Penanganan Persampahan

Penyelenggaraan Pembangunan Prasarana dan Sarana Persampahan yang dibiayai oleh dana APBN merupakan stimulan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di kabupaten/kota tersebut, sesuai dengan hasil studi ataupun pedoman yang ada dalam rangka pengembangan sistim pengelolaan persampahan yang efisien.

Dalam upaya mendukung Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengelolaan persampahan perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan melalui kegiatan :

a.Pembangunan TPA Regionsl / Peningkatan Kinerja TPA Sampah

b.Pengelolaan Persmapahan Terpadu 3 R

c.Perencanaan Teknis Pengelolaan Sampah 3 R

d.Perencanaan Teknis TPA Sampah

Penanganan Drainase

Penanganan drainase perkotaan diselenggarakan secara terintegrasi dengan mempertimbangkan arahan pengembangan perencanaan yang ada, termasuk memperhatikan sistem penanggulangan banjir, dlaksanakan melalui kegiatan, yaitu :

a.Pembangunan / Normalisasi Saluran Drainase di kota metropolitan / besar.

b.Penanganan Sistem Drainase Terpadu Berwawasan Lingkungan (“Ecodrain”).

c.Penyusunan Masterplan / Outline Plan Sistem Drainase Perkotaan.